Rabu, Februari 16, 2011

Milik Jakarta sejak dari hulunya

Share & Comment
Menyusur sungai memang memberi banyak pengalaman dan pengetahuan. Kita tak hanya akan merasakan basah, dingin, panas terik, kotor, dan lelah karenanya. Tapi segala hal yang kita temui juga memberikan banyak sekali informasi yang tadinya tak pernah terbayangkan.

Hal itu lah kira2 yang saya alami ketika menjadi peserta Soesoer Tjiliwoeng 12 Februari 2011 lalu. Sebuah papan peringatan sempat membuat kening saya berkerut2. Jika sepintas kita lihat, maka papan peringatan itu tampak seperti sebuah peringatan biasa saja. Sama seperti umumnya papan peringatan milik Pemerintah yang berisi banyak sekali kata-kata. Namun ketika saya memperhatikannya lekat2, rasanya saya menemukan kejanggalan. Janggal karena menurut pemahaman dangkal saya, ternyata membuang sampah ke sungai itu dilarang, KECUALI jika hal tersebut mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang. Lhoo?? Berarti sebenarnya kita semua bisa mendapatkan ijin untuk membuang sampah ke sungai dong? ...




Untunglah saya tdk mampu menganalisa lebih jauh tentang makna dari tulisan2 itu. Saya hanya mampu merekamnya dengan kamera, siapa tahu ada gunanya kelak.

Sepanjang perjalanan ternyata lebih banyak yang saya temui di jalur Taman Wisata Matahari hingga Jembatan Gadog dalam susur ini. Kami bersepuluh melintasi berbagai kawasan dalam ragam peruntukkan hingga kepemilikannya. Kalau perkampungan warga atau villa orang kaya atau hotel, rasanya sudah wajar deh di daerah itu. Gak usah ditanya jumlahnya ... buanyaaaak banget. Gak tahu juga kenapa rata2 bangunan hotel atau villa itu berada berdekatan, bahkan berimpit atau mengambil lahan sungai.

Soal kepemilikan lahan di wilayah hulu bantaran Ciliwung ini ternyata tidak hanya oleh perorangan ataupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Tak dinyana ternyata Pemerintah DKI Jakarta juga memiliki lahan di kawasan itu. Setidaknya kami menemukan 2 lahan milik Pemerintah Jakarta tsb. Sebuah lahan ratusan meter persegi di tepi Ciliwung yang ditanami dengan tanaman penghijauan jenis Jabon (Anthocephalus cadamba) kami jumpai tepat di depan muara Sungai Cisarua. Lebih ke hilir, ternyata ada lagi lahan milik Pemda DKI yang dikelola oleh Wisma Jaya Raya. Lokasinya berada di daerah Cipayung, di sekitar Kampung Cijulang. Tidak tanggung2, bukan hanya seluas ratusan meter persegi lahan tepat di bibir sungai, tapi juga termasuk sebuah delta sungai. Di delta sungai itu bahkan terpampang 2 buah papan penanda kepemilikan lahan.


Melihat hal itu kontan dahi saya kembali berkerut2. Jadi ... Jakarta tak hanya memiliki aliran Ciliwung di hilirnya. Ternyata sejak dari hulunya kita dapat menjumpai lahan milik Jakarta .... ckckckckckkkk. Wajar saja jika sungai ini banjir, airnya juga menerjang deras hingga ke Jakarta.
Tags: ,

Komunitas Peduli Ciliwung Bogor berdiri sejak Maret 2009. Komunitas yang menginginkan adanya rasa kepedulian terhadap keberlangsungan sungai Ciliwung di Kota Bogor. 

3 Komentar:

hari the blacket mengatakan...

hehe he he eh muantab betul jakarta selain pemilik mbanjir tjiliwoeng pemda DKI juga pemilik tanah di hulu tjiliwoeng. mudah - mudahan sampah -sampah yang di buang ke tjiliwoeng bukan hanya orang mbogor aja yang membuang nya, tapi juga pemilik villa wisma jaya raya. biar mbogor gak jadi mbiang kerok.

Sudirman Asun mengatakan...

Izin membuang sampah di sungai, wah pendapatan asli daerah itu.

Top buat warga Jakarta, menanam Villa di puncak, menuai banjir di Jakarta. Tuhan emang Maha Adil.

Rita mengatakan...

wahhh si heulang jawa ini matanya tajam seperti burung beneran. mosok UU 32 Th 1997 tentang LH, menyebutkan pasal tentang boleh membuang sampah ke sungai? halooo adakah teman kpcer yg bisa akses ke LH dan cari tahu soal ini. yah terang aja orang buang sampah ke sungai...

 

Artikel Populer

Tjiliwoeng on Facebook

Copyright © KOMUNITAS PEDULI CILIWUNG BOGOR | Designed by Templateism.com | Published by GooyaabiTemplates.com